Kasus Jessica Iskandar, Polda Bali : Penyitaan Mobil Alphard Sudah Sesuai Prosedur

Chusna Mohammad
Polda Bali saat beri keterangan soal penyitaan mobil Jessica Iskandar dalam kasus dugaan penggelapan. (Foto : iNews/Chusna M)

Ceritanya lanjut Surawan, mobil Jessica itu dijual Christoper kepada Suardik seharga Rp1,250 miliar pada Maret 2021 silam. Pembayaran dilakukan tiga kali. 

Dalam transaksi, keduanya juga membuat perjanjian kerja sama. Isinya, Suardika sepakat mobil yang dibelinya dipegang Christoper untuk disewakan.  Namun setelah sekian lama, Suardika tidak menerima bagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

"Terlapor hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Kami sudah layangkan surat panggilan dua kali," kata Surawan. 

Dia membantah mobil sitaan itu dipakai anggotanya.

"Pada awal kami amankan mobil itu dalam kondisi rusak, tidak bisa berjalan sehingga waktu itu mobil langsung dibawa ke bengkel," ujar Surawan. 

Kemudian agar kondisinya tetap terawat, mobil itu diberikan status pinjam pakai kepada korban.

"Karena ini barang mewah kami tidak punya tempat untuk menyimpan dan merawat. Sementara kami titipkan ke pelapor untuk dirawat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Viral Penagih Utang di Pacitan Ditangkap Massa usai Salah Sita Motor Warga

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal