Ceritanya lanjut Surawan, mobil Jessica itu dijual Christoper kepada Suardik seharga Rp1,250 miliar pada Maret 2021 silam. Pembayaran dilakukan tiga kali.
Dalam transaksi, keduanya juga membuat perjanjian kerja sama. Isinya, Suardika sepakat mobil yang dibelinya dipegang Christoper untuk disewakan. Namun setelah sekian lama, Suardika tidak menerima bagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.
"Terlapor hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Kami sudah layangkan surat panggilan dua kali," kata Surawan.
Dia membantah mobil sitaan itu dipakai anggotanya.
"Pada awal kami amankan mobil itu dalam kondisi rusak, tidak bisa berjalan sehingga waktu itu mobil langsung dibawa ke bengkel," ujar Surawan.
Kemudian agar kondisinya tetap terawat, mobil itu diberikan status pinjam pakai kepada korban.
"Karena ini barang mewah kami tidak punya tempat untuk menyimpan dan merawat. Sementara kami titipkan ke pelapor untuk dirawat," ucapnya.