Kasus Dihentikan, Aset Tri Nugraha Mobil Mewah hingga Truk Militer Tetap Disita Negara

Aris Wiyanto
Truk Militer milik Tri Nugraha yang disita Kejati Bali terkait perkara gratifikasi dan TPPU. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Sebanyak 12 mobil dan motor mewah milik Tri Nugraha yang disita Kejaksaan Tinggi Bali terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Informasi yang dihimpun iNews.id, aset yang disita Kejati Bali yakni 12 unit mobil dan motor mewah berbagai jenis.

Salah satu kendaraan yang menarik perhatian yakni truk militer. Truk berwarna hijau keluaran pabrikan Mercedes Benz dengan nopol AG 8945 RD itu berada di halaman Kejati Bali.

Kejati Bali juga menyita sejumlah rumah dan tanah di antaranya di kawasan Kuta, Badung.

Menurut Asep, masih ada aset tanah yang belum disita dari Tri Nugraha yang sebelumnya telah dijanjikan akan diserahkan namun tak kunjung diserahkan.

Aset itu yakni tanah seluas 250 hektare di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Selain itu ada juga aset dalam bentuk tanah di Jawa Barat, Malang, dan Jakarta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

19 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

29 hari lalu

Menegangkan! Pria di Bandar Lampung Panjat Tower 52 Meter, Mau Turun usai Dibujuk Istri

2 bulan lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

3 bulan lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal