Kasus Dihentikan, Aset Tri Nugraha Mobil Mewah hingga Truk Militer Tetap Disita Negara

Aris Wiyanto
Truk Militer milik Tri Nugraha yang disita Kejati Bali terkait perkara gratifikasi dan TPPU. (iNews.id/Aris Wiyanto)

"Penetapan sudah dilakukan semuanya melalui pengadilan. Sudah ada berita acaranya," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Bali memutuskan untuk menghentikan kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Tri Nugraha dengan alasan tersangka telah meninggal dunia.

Tri Nugraha ditemukan tewas terkapar di toilet Kejati Bali pada Senin (31/8/2020) petang dengan luka tembak di dada bagian kiri. Dia bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri. Ditemukan pistol revolver beserta proyektil peluru di tubuhnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

19 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

29 hari lalu

Menegangkan! Pria di Bandar Lampung Panjat Tower 52 Meter, Mau Turun usai Dibujuk Istri

2 bulan lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

3 bulan lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal