Kasus Dihentikan, Aset Tri Nugraha Mobil Mewah hingga Truk Militer Tetap Disita Negara

Aris Wiyanto
Truk Militer milik Tri Nugraha yang disita Kejati Bali terkait perkara gratifikasi dan TPPU. (iNews.id/Aris Wiyanto)

"Penetapan sudah dilakukan semuanya melalui pengadilan. Sudah ada berita acaranya," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Bali memutuskan untuk menghentikan kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Tri Nugraha dengan alasan tersangka telah meninggal dunia.

Tri Nugraha ditemukan tewas terkapar di toilet Kejati Bali pada Senin (31/8/2020) petang dengan luka tembak di dada bagian kiri. Dia bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri. Ditemukan pistol revolver beserta proyektil peluru di tubuhnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Pilu! Anak SD yang Bunuh Diri di Ngada Harus Bayar Uang Sekolah Rp1,2 Juta

57 tahun lalu

5 Fakta Pilu Siswa SD di Ngada NTT Bunuh Diri, Nomor 3 Bikin Nyesek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal