Terkait penolakan itu, Satgas Covid-19 menilai warga belum memahami maksud karantina. Warga menduga yang dikarantina adalah orang yang terinfeksi virus corona. Padahal mereka dikarantina demi mencegah penularan virus.
"Saya menyesalkan sebagian masyarakat yang menolak daerahnya untuk dijadikan tempat karantina. Saya tidak sepenuhnya menyalahkan, karena mungkin tidak sepenuhnya mendapat pemahaman yang utuh soal COVID-19, bagaimana penularan COVID-19 ini medianya melalui droplet atau percikan bersin dan batuk," ucapnya.
Dia menjamin, para pekerja migran yang mayoritas ABK itu telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat kerjanya. Mereka juga sudah melalui karantina, pemeriksaan kesehatan dan mengantongi sertifikat kesehatan sebelum pulang ke Indonesia.
"Sesungguhnya tidak perlu mereka ditakuti. Dari hasil rapid test yang dilakukan di karantina dan bandara, hampir semuanya negatif. hHanya satu atau dua orang yang positif, jadi mengapa ditolak?" ujarnya.
Dia menegaskan, karantina bukan tempat orang sakit, melainkan tempat menampung sementara. Para ABK itu sudah membawa health certificate, tetapi karena pihaknya ingin meyakinkan betul-betul mereka sehat, maka dilakukan tes ulang di tempat karantina.