Jurnalis iNews Bali Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik dalam Rangka HUT MA ke-75

Dewi Umaryati
Panitera PN Denpasar Matilda Tampubolon menyerahkan hadiah kepada Dewi Umaryati sebagai pemenang ke 2 lomba karya jurnalistik, dalam rangka HUT MA ke-75, Jumat (2/10/2020) (Foto : Ist)

DENPASAR, iNews.id – Jurnalis iNews Bali Dewi Umaryati meraih juara dua lomba karya jurnalistik serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung ke -75, dengan tema PN Denpasar sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia. Dewi Umaryati meraih predikat juara dua kategori karya video berjudul, Sidang Jerinx secara Online dan Live Streaming sebagai Wujud Keterbukaan PN Denpasar dengan nilai 967.

Lomba yang digelar mulai 10 sampai 26 Agustus lalu ini dibagi dalam tiga kategori, yakni media cetak dan online, fotografi dan video. Lomba diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media di Bali.

Karena PN Denpasar sempat ‘lockdown’ selama dua pekan setelah ada sejumlah hakim dan staf terpapar Covid-19, akhirnya masa pengumpulan karya diperpanjang sampai 26 September lalu.

Untuk dewan juri yakni Rofiqi Hasan (jurnalis senior), Joko Sugianto (fotografer senior), Budiharjo (pengurus PWI Bali sekaligus akademisi dari Universitas Pendidikan Nasional), Nandang Astika (jurnalis sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen), serta Made Pasek sebagai juru bicara dan perwakilan PN Denpasar.

Ketua PN Denpasar Sobandi mengatakan, tema “PN Denpasar sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia” dipilih karena melihat Bali sebagai tujuan wisata internasional. Orang asing dari berbagai negara menjadikan Bali tak sekadar sebagai tempat wisata, tetapi juga kegiatan ekonomi seperti investasi.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal