Jokowi Isyaratkan PPKM Dibuka Bertahap jika 26 Juli Tren Kasus Covid-19 Turun

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibuka bertahap jika 26 Juli 2021 kasus positif Covid-19 mengalami tren penurunan.

Pasar-pasar tradisional yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, kata Jokowi, boleh buka hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan itu akan ditempuhKendati demikian, protokol kesehatan tetap diterapkan ketat dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas. 

“Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM sampai 25 Juli 2021. Kebijakan yang diambil pemerintah tersebut tidak lain untuk menekan kasus Covid-19. 

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Gatak Grobogan, 20 Kios Milik Pedagang Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit di Bandung Meroket hingga Rp100.000 per Kg

57 tahun lalu

Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal