Jerinx Walk Out, Ketua PN Denpasar: Itu Merugikan Dia

Aris Wiyanto
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi menilai tindakan Jerinx walk out dari persidangan sebagai tindakan merugikan. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Dia menjelaskan, soal keluhan Jerinx bahwa sidang online tidak menjamin pemenuhan hak-haknya sebagai terdakwa sebagai hal yang tak beralasan. Sebelum persidangan digelar, dia memastikan sebagai ketua pengadilan menjamin hak-hak drummer Superman Is Dead dan kuasa hukumnya terpenuhi di persidangan.

"Saya sudah katakan sebelumnya. Ketua PN Denpasar menjamin hak terdakwa tidak hilang dengan sidang online," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini majelis hakim saat ini belum memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx. Kewajiban JPU yang bertugas menghadirkan terdakwa di pengadilan.

"Majelis hakim akan terus memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx dan seluruh kuasa hukumnya melakukan aksi walk out dalam sidang perdana pada Kamis (10/9/2020). Alasan yang dikemukakan Jerinx karena persidangan online tidak menjamin haknya sebagai terdakwa bisa terpenuhi selama persidangan.

"Saya merasa sedang tidak bicara dengan manusia. Saya merasa sedang berbicara dengan layar monitor," ujar Jerinx setelah melakukan walk out.

Meski Jerinx dan kuasa hukumnya walk out, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan pembacaan dakwaan oleh JPU. Persidangan selanjutnya diputuskan digelar pada 22 September 2020 dengan agenda mendengarkan tanggapan terdakwa atas dakwaan JPU.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal