Sadis! Ayah di Bali Hajar Anak Kandung hingga Tewas

Chusna Mohammad
Seorang pria di Karangasem, Bali menjadi tersangka penganiayaan anak hingga tewas. (Foto: Ist)

KARANGASEM, iNews.id - Polisi menetapkan I Nengah Kicen (33), warga Karangasem, Bali sebagai tersangka penganiayaan anak kandung hingga tewas. Korban IKS (13) tewas dianiaya dengan mainan pedang-pedangan yang biasa dipakai bermain. 

"Sudah naik statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna ketika dihubungi, Selasa (12/10/2021). 

Penetapan tersangka I Nengah Kicen berdasarkan hasil autopsi RS Sanglah terhadap jenazah korban. Ada indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan korban meregang nyawa. 

Dari hasil penyidikan, Kicen diduga menghajar putranya dengan mainan pedang-pedangan yang terbuat dari kayu sepanjang 56 cm dan tongkat bambu sepanjang 148 cm. 

Alat bukti lainnya yaitu keterangan saksi IKH, adik kandung korban. Dia melihat kakaknya dipukul dengan tongkat bambu di bagian leher belakang oleh ayahnya. 

Akibat penganiayaan itu, korban meregang nyawa pada 21 September 2021 lalu di rumahnya di Desa Purwakerti. Polisi harus membongkar makam korban untuk mengautopsi jenazahnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal