Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

Puteranegara Batubara
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengumumkan hasil penyidikan terkait kericuhan saat demonstrasi di depan Polda dan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok. Polda Bali).

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali resmi menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus demo anarkistis yang berujung ricuh di depan Mapolda dan Kantor DPRD Bali, Denpasar pada 30 Agustus 2025 lalu. Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 24 saksi, rekaman CCTV serta barang bukti di lokasi kejadian.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyebut 14 tersangka terdiri atas 10 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur.

“Ke-14 orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengerusakan terhadap Kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, termasuk pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Selain merusak fasilitas dan kendaraan dinas, para pelaku juga menjarah peralatan PHH serta mengambil amunisi gas air mata milik Polri. Mereka bahkan membawa bahan bakar pertalite dan bom molotov yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi berlangsung.

Akibat serangan tersebut, 13 anggota Polda Bali mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Bhayangkara serta RS Prof Ngoerah Sanglah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

26 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkistis di Jabar, Ini Jerat dan Ancaman Hukuman

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Jabar, 26 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Bali Ungkap Peran 10 Tersangka Demo Ricuh, Bawa Molotov hingga Pungut Peluru Gas Air Mata

57 tahun lalu

10 Tersangka Demo Ricuh Ditahan di Rutan Polda Bali

57 tahun lalu

14 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Bali, 4 Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal