Gubernur Wayan Koster Minta Bupati-Wali Kota Batasi Operasional Pasar dan Toko

Antara
Gubernur Wayan Koster (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster meminta bupati/wali kota di Bali membatasi jam operasional pasar, toko, dan tempat makan. Koster meminta hal itu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus transmisi lokal virus corona (covid-19) di beberapa wilayah.

"Kami minta bupati, wali kota untuk tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19," kata Koster saat menyampaikan keterangan pers di Rumah Jabatan Jayabasha di Denpasar, Senin (8/6/2020).

Permintaan kepada bupati/wali kota tersebut tertuang dalam imbauan Gubernur Bali bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020. Koster mengatakan, imbauan itu terkait dengan data penyebaran Covid-19 khususnya transmisi lokal di wilayah kabupaten/kota se-Bali yang semakin meningkat.

Peningkatan kasus transmisi lokal dalam beberapa waktu terakhir diantaranya terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Badung, Gianyar dan Kabupaten Klungkung.

"Kami imbau bupati, wali kota selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

57 tahun lalu

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal