DENPASAR, iNews.id – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menggelar operasi bersama di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020). Hasilnya, petugas mengamankan 26 sopir truk logistik dan mebel asal luar Bali karena tak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
Para sopir truk logistik dan mebel ini lolos dari pemeriksaan petugas, yang berjaga di Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur dan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali.
Tim gabungan yang terlibat terdiri atas dinas perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri, dinas kesehatan, dan instansi terkait lain.
"Setelah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, kita putuskan untuk merapid seluruh sopir yang sempat diamankan petugas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan.
Sriawan beralasan melakukan rapid test untuk seluruh sopir ini, karena berhubungan dengan logistik yang dibutuhkan masyarakat.