Tak Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, 26 Sopir dari Luar Bali Diamankan

Dewi Umaryati
Satgas Gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung Mengamankan 26 Sopir Truk Tanpa Surat Keterangan Bebas Covid-19 (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menggelar operasi bersama di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020). Hasilnya, petugas mengamankan 26 sopir truk logistik dan mebel asal luar Bali karena tak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

Para sopir truk logistik dan mebel ini lolos dari pemeriksaan petugas, yang berjaga di Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur dan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali.

Tim gabungan yang terlibat terdiri atas dinas perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri, dinas kesehatan, dan instansi terkait lain.

"Setelah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, kita putuskan untuk merapid seluruh sopir yang sempat diamankan petugas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan.

Sriawan beralasan melakukan rapid test untuk seluruh sopir ini, karena berhubungan dengan logistik yang dibutuhkan masyarakat.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal