Gubernur Koster Lantik Kepala BKD Bali sebagai Pejabat Sementara Bupati Badung

dewa partika
Gubernur Bali I Wayan Koster melantik Kepala BKD Ketut Lihadnyana sebagai pejabat sementara Bupati Badung, Sabtu (26/9/2020) (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id –Gubernur BaliI Wayan Koster melantik Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Badung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (26/9/2020). Pelantikan tetap dilakukan di tengah umat Hindu merayakan hari raya Kuningan.

Pelantikan ini mengacu keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.51-2967 Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati Badung Provinsi Bali.

“Penunjukan Pejabat sementara Bupati Badung ini karena bupati dan wakil bupati definitif tengah cuti di luar tanggungan negara, mengikuti kampanye pilkada,” kata Koster.

Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang ada dan sesuai kewenangan yang diberikan, Gubernur Koster mengajukan nama Kepala BKD kepada mendagri Tito Karnavian.

“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya supaya tidak ada kekosongan jabatan,” katanya.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Badung Dorong Evaluasi Perda Menara Telekomunikasi

57 tahun lalu

DPRD dan Bupati Badung Tetapkan APBD 2026 Senilai Rp12,1 Triliun

57 tahun lalu

Ketua DPRD Badung Targetkan Dua Raperda Inisiatif Tiap Tahun

57 tahun lalu

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Rancangan APBD 2026

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal