Gubernur Koster Lantik Kepala BKD Bali sebagai Pejabat Sementara Bupati Badung

dewa partika
Gubernur Bali I Wayan Koster melantik Kepala BKD Ketut Lihadnyana sebagai pejabat sementara Bupati Badung, Sabtu (26/9/2020) (Foto: Humas Pemprov Bali)

Lihadnyana akan menjabat Bupati Badung sampai berakhirnya masa kampanye pada 5 Desember mendatang.

“Saya harap Pak Lihadnyana dapat menjalankan kebijakan pembangunan, yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif jelang akhir tahun anggaran ini,” kata Gubernur.

Program yang telah dicanangkan juga harus direalisasikan dengan cepat, agar penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada.

Di sisi lain, Gubernur Koster juga berpesan agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan baik.

Pejabat bupati juga harus berkomunikasi dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di Kabupaten Badung. Gubernur Bali juga berpesan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung yang termasuk dinamis.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Badung Dorong Evaluasi Perda Menara Telekomunikasi

57 tahun lalu

DPRD dan Bupati Badung Tetapkan APBD 2026 Senilai Rp12,1 Triliun

57 tahun lalu

Ketua DPRD Badung Targetkan Dua Raperda Inisiatif Tiap Tahun

57 tahun lalu

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Rancangan APBD 2026

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal