Gara-Gara Posting Monyet di Facebook, IRT Cantik Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dewi Umaryati
PN Denpasar menggelar sidang agenda tuntutan dengan terdakwa IRT cantik bernama Linda Fitria Paruntu, Selasa (29/9/2020) (Foto : Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) cantik bernama Linda Fitria Paruntu (36) duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Linda dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Linda duduk di kursi terdakwa karena telah menyebarkan postingan bernada fitnah dan mempermalukan korban bernama Simone Christine dengan sebutan monyet akun facebook.

Linda dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana ITE, yaitu dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda Fitria Paruntu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara, denda sebesar tiga juta rupiah subsider dua bulan kurungan,” kata JPU Eddy Arta Wijaya saat membacakan tuntutan, Selasa (29/9/2020).

Menurut JPU, hal yang meringankan terdakwa mengaku belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Buruh di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Berhubungan Intim dengan Pria Dikenal Lewat Facebook, Wanita di Musi Rawas Kehilangan Motor

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Penyebar Pornografi Anak via Online Ditangkap di Kebumen, Raup Rp20 Juta per Bulan

57 tahun lalu

Dede Teman Pegi Diperiksa Polisi, Dicecar 22 Pertanyaan seputar Chat di Facebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal