Dugaan Korupsi Penyewaan Rumah Pribadi untuk Rumjab Sekda Buleleng Rugikan Negara Rp800 Juta

Dewi Umaryati
Asisten Intelijen Kejati Bali, Zuhandi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (17/3/2021). (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah menyidik dugaan korupsi penyimpangan anggaran di Pemkab Buleleng yang merugikan negara Rp800 juta. Modusnya dengan menyewa rumah pribadi menjadi rumah jabatan (rumjab) sekretaris daerah (sekda) periode 2014-2020 dan uang yang dibayarkan masuk ke rekening pribadi pemilik rumah.

"Dari tim lidik, Kejati Bali menemukan ada tindak pidana penyimpangan anggaran di Buleleng," kata Asisten Intelijen Kejati Bali, Zuhandi, Rabu (17/3/2021).

Penyidik Kejati Bali telah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Buleleng tersebut. Saksi yang diperiksa saat pemeriksaan umum ada 12 orang.

"Dari bukti yang sudah dikumpulkan, sewa rumah pribadi untuk rumah jabatan sekda Pemkab Buleleng periode 2014-2020 diindikasikan tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang Penyusunan APBD tahun anggaran 2011," katanya.

Menurut Zuhandi, sekda Buleleng tidak memiliki rumah jabatan. Karena itu, ada kesepakatan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagian Umum Setda Buleleng bahwa rumah pribadi digunakan untuk rumjab. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal