Divonis 6 Bulan, Bule Penampar Petugas Imigrasi Maki Hakim PN Denpasar

Bona Jaya
Terdakwa WNA Inggris Auj-e Taqaddas berteriak menolak putusan PN Denpasar Bali, Bali, Selasa (6/2/2019). (Foto: iNews/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris divonis enam bulan penjara karena menampar petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Bule perempuan bernama Auj-e Taqaddas itu sempat mengamuk dan memaki hakim yang memimpin sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (6/2/2019).

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Esthar Oktavi mengatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang tertuang pada pasal 212 KUHP tentang tindakan melawan petugas negara yang sedang bertugas. Karena itu, terdakwa divonis dengan hukuman enam bulan penjara.

Tidak terima dengan putusan hakim, terdakwa mengamuk dan mencaci-maki hakim. Tak cukup itu saja, terdakwa kembali berulah saat petugas membawanya ke luar sidang. Sambil berjalan, bule tersebut tetap berteriak sambil memaki aparat hukum dan Imigrasi di Indonesia yang dinilai tidak bekerja profesional.

“Saya tidak terima dengan putusan Anda yang tidak adil. Saya terjebak di negara ini selama satu tahun karena kasus saya tidak segera disidang,” kata terdakwa berteriak setelah mendengar putusan hakim.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Waher Tarihoran mengatakan, meskipun putusan hukumannya hanya enam bulan penjara, terdakwa tidak terima. Terdakwa masih mengajukan banding atas putusan itu ke Pengadilan Tinggi. “Itu hak terdakwa mennolak putusan. Otomatis perkara ini dibawa ke Pengadilan Tinggi untuk banding,” kata Waher Tarihoran.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

1 bulan lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

1 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

3 bulan lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal