Divonis 6 Bulan, Bule Penampar Petugas Imigrasi Maki Hakim PN Denpasar

Bona Jaya
Terdakwa WNA Inggris Auj-e Taqaddas berteriak menolak putusan PN Denpasar Bali, Bali, Selasa (6/2/2019). (Foto: iNews/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris divonis enam bulan penjara karena menampar petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Bule perempuan bernama Auj-e Taqaddas itu sempat mengamuk dan memaki hakim yang memimpin sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (6/2/2019).

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Esthar Oktavi mengatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang tertuang pada pasal 212 KUHP tentang tindakan melawan petugas negara yang sedang bertugas. Karena itu, terdakwa divonis dengan hukuman enam bulan penjara.

Tidak terima dengan putusan hakim, terdakwa mengamuk dan mencaci-maki hakim. Tak cukup itu saja, terdakwa kembali berulah saat petugas membawanya ke luar sidang. Sambil berjalan, bule tersebut tetap berteriak sambil memaki aparat hukum dan Imigrasi di Indonesia yang dinilai tidak bekerja profesional.

“Saya tidak terima dengan putusan Anda yang tidak adil. Saya terjebak di negara ini selama satu tahun karena kasus saya tidak segera disidang,” kata terdakwa berteriak setelah mendengar putusan hakim.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Waher Tarihoran mengatakan, meskipun putusan hukumannya hanya enam bulan penjara, terdakwa tidak terima. Terdakwa masih mengajukan banding atas putusan itu ke Pengadilan Tinggi. “Itu hak terdakwa mennolak putusan. Otomatis perkara ini dibawa ke Pengadilan Tinggi untuk banding,” kata Waher Tarihoran.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 12 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

Hujan 24 Jam, Sejumlah Kawasan di Denpasar Bali Terendam Banjir hingga 1 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal