Divonis 6 Bulan, Bule Penampar Petugas Imigrasi Maki Hakim PN Denpasar

Bona Jaya
Terdakwa WNA Inggris Auj-e Taqaddas berteriak menolak putusan PN Denpasar Bali, Bali, Selasa (6/2/2019). (Foto: iNews/Bona Jaya)

Sementara terkait penahanannya, hingga kini pihak Kejaksaan masih menunggu perintah pimpinan. Kejati Badung sedang mengupayakan langkah lain. “Kami sedang upayakan langkah lain, tapi saya belum bisa menjelaskan hari ini karena sedang dikoordinasikan dengan pimpinan,” kata Waher.

Untuk diketahui, bule asal Inggris itu sebelumnya sudah dua kali mangkir dalam sidang pembacaan vonis. Auj-e Taqaddas bahkan menghilang dari tempatnya menginap di salah satu hotel di Kuta, Bali. Selama hampir sepekan menghilang, bule tersebut akhirnya ditangkap petugas dari sebuah mal di Kuta.

Saat diamankan, Auj-e Taqaddas juga melakukan perlawanan. Dia mengamuk dan berkali-kali memaki petugas Kejari Badung dan polisi yang membawanya. Bahkan, Taqaddas juga menendang petugas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

1 bulan lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

1 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

3 bulan lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal