Divonis 6 Bulan, Bule Penampar Petugas Imigrasi Maki Hakim PN Denpasar

Bona Jaya
Terdakwa WNA Inggris Auj-e Taqaddas berteriak menolak putusan PN Denpasar Bali, Bali, Selasa (6/2/2019). (Foto: iNews/Bona Jaya)

Sementara terkait penahanannya, hingga kini pihak Kejaksaan masih menunggu perintah pimpinan. Kejati Badung sedang mengupayakan langkah lain. “Kami sedang upayakan langkah lain, tapi saya belum bisa menjelaskan hari ini karena sedang dikoordinasikan dengan pimpinan,” kata Waher.

Untuk diketahui, bule asal Inggris itu sebelumnya sudah dua kali mangkir dalam sidang pembacaan vonis. Auj-e Taqaddas bahkan menghilang dari tempatnya menginap di salah satu hotel di Kuta, Bali. Selama hampir sepekan menghilang, bule tersebut akhirnya ditangkap petugas dari sebuah mal di Kuta.

Saat diamankan, Auj-e Taqaddas juga melakukan perlawanan. Dia mengamuk dan berkali-kali memaki petugas Kejari Badung dan polisi yang membawanya. Bahkan, Taqaddas juga menendang petugas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 12 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

Hujan 24 Jam, Sejumlah Kawasan di Denpasar Bali Terendam Banjir hingga 1 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal