Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Bandung Deportasi 4 WNA Nigeria

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Petugas mengawasi WNA asal Nigeria yang melanggar izin tinggal saat mengemas barang bawaaannya di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. (Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Bandung mendeportasi 4 dari 15 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang ditangkap karena terbukti menyalahgunakan visa atau izin tinggal. Tindakan deportasi berawal dari penangkapan 15 WNA asal Nigeria saat razia pada Rabu (26/12/2018) di dua tempat berbeda.

"Dua kami amankan di Apartemen Buah Batu Park dan yang lainnya ditangkap di Apartemen Newton Bandung," ujar Kepala Seksi Inteldakim Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Yosa Anggara, Senin (14/1/2019).

Saat penangkapan, petugas Imigrasi Bandung dibantu anggota TNI dan Polri. Para WNA tersebut tak bisa memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.

"Berdasarkan aturan undang-undang keimigrasian, ketika tidak bisa menunjukkan paspor maka petugas bisa membawanya ke ruang tahanan detensi Kantor Imigrasi Kelas I Bandung," ujarnya.

Menurut Yosa, saat dilakukan pemeriksaan izin tinggal, seluruh WNA asal Nigeria tersebut telah habis. Bahkan empat di antaranya telah habis lebih dari 60 hari dari batas waktu yang diberikan pihak Imigrasi Bandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok

57 tahun lalu

2 WNA asal Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi Cianjur karena Overstay 1 dan 4 Tahun

57 tahun lalu

Salahi Izin Tinggal Jadi Kontraktor di Lombok Tengah, WNA Prancis Dideportasi

57 tahun lalu

Overstay 4 Bulan di Bandung, Bule Slovakia Bertubuh Besar Dideportasi

57 tahun lalu

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi Pakai Qantas Airways 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal