Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan

Dewi Umaryati
Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (23/3/2021). (Foto: Kejati Bali).

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa Dewa Ketut Puspaka, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi sewa rumah jabatan Sekda Buleleng.

"Penyidik Kejati Bali meminta keterangan seputar penganggaran sewa rumah jabatan dalam APBD, penentuan rumah sebagai objek sewa, dan juga pencairan anggaran tersebut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (23/3/2021).

Luga menjelaskan, pemeriksaan Dewa Puspaka mulai pukul 10.00 WITA. Dia didampingi penasehat hukumnya. 

Menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam hingga pukul 15.30 WITA, Sekda Buleleng 2011-2020 itu tampak sehat. Pemeriksaan berjalan cukup lama lantaran penyidik meminta Dewa Puspaka menjelaskan secara detail biaya sewa per tahun. 

"Kondisi Dewa Puspaka sehat dan telah memberikan keterangannya sebagai saksi," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal