Satpol PP Bali Tindak 38 Bule Pelanggar Prokes, Total Denda Rp11 Juta

Chusna Mohammad
Warga negara asing terjaring razia protokol kesehatan di Kuta, Bali. (iNews.id/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Raziaprotokol kesehatan (prokes) mendapati 38 warga negara asing (WNA) di Bali yang melanggar. Sebanyak 11 orang di antaranya terkena denda Rp1 juta. Total denda terkumpul Rp11 juta.

"Ada 11 WNA yang dikenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing Rp1 juta," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Selasa (23/3/2021).

Bule di Bali yang melanggar protokol kesehatan didenda Rp1 juta hingga pengusiran (deportasi). (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Razia prokes itu digelar di Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Senin (22/3/2021) malam. Kawasan ini menjadi tempat favorit bule yang tinggal di Bali selama pandemi.

Selain Satpol PP, tim gabungan juga dikerahkan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, sanksi untuk bule yang melanggar prokes, mulai denda Rp1 juta hingga deportasi. 

Dalam razia, juga terjaring 27 bule yang tidak memakai masker dengan benar. Mereka lalu diberikan teguran lisan dan diberikan pengertian.

Warga negara Indonesia (WNI) juga tak luput dari sasaran razia. Ada 10 WNI yang terjaring dan dikenai sanksi denda masing-masing Rp100.000. 

"Tujuh WNI pelanggar tidak bisa bayar di tempat dan kita berikan surat panggilan," ujar Dewa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal