DENPASAR, iNews.id - Polda Bali resmi melimpahkan Jerinx ke jaksa. Dengan tangan terborgol dan berbaju tahanan, Jerinx membacakan pernyataan tertulis terkait kasus yang menjeratnya dan menyatakan siap bertarung di pengadilan.
"Saya ingin membacakan tiga butir pernyataan," kata Jerinx di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Jerinx menyatakan dia telah menjalani tes swab pada saat menjalani penahanan di Rutan Polda Bali. Hasil tes menyatakan dia tidak terjangkit Covid-19.
"Artinya sejak sebelum saya ditahan 12 Agustus, saya tidak membahayakan nyawa siapa pun," ujar personel Superman Is Dead (SID).
Jerinx menambahkan, sebagai warga negara Indonesia dirinya berhak mengajukan penangguhan penahanan. Menurutnya ada sejumlah kejanggalan terkait kasus yang menjeratnya.