“Dengan kata lain tinggal di rumah saja selama tiga hari, kecuali yang mempunyai tugas khusus dan mendapatkan dispensasi,” katanya.
Sementara bagi umat yang bukan warga desa adat, diimbau untuk turut berpartisipasi dalam Nyepi Desa Adat itu.
"Rencana ini disetujui antara MDA dan PHDI hanya tidak boleh keluar rumah saja, sedangkan lain-lainnya akan normal seperti bandara, internet dan sebagainya. Jadi hanya 'eka berata' atau tidak keluar rumah saja," ucapnya.
Terkait rencana ini, Rabu 8 April besok, MDA bersama PHDI Bali akan menggelar paruman atau rapat untuk memfinalisasi rencana Nyepi atau Nyipeng Desa Adat ini.
"Setelah tanggal 8 April akan kami susul dengan edaran resmi," ucapnya.