Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Napi Penerima Asimilasi di Bali Diawasi Ketat, Dicabut jika Melanggar Hukum

Senin, 06 April 2020 - 19:07:00 WIB
Napi Penerima Asimilasi di Bali Diawasi Ketat, Dicabut jika Melanggar Hukum
Napi Lapas Kerobokan. (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Ratusan napi yang mendapat asimilasi karena pencegahan virus corona akan diawasi ketat. Jika melakukan pelanggaran hukum, akan dicabut asimilasinya dan diberi sanksi tegas.

"Kalau mereka melanggar hukum lagi, otomatis diserahkan ke polisi. Kalau mereka melanggar ketentuan khusus yaitu tadi tidak mentaati, kami selaku petugas akan melakukan revisi yang mencabut asimilasi tersebut," kata Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani di kantornya, Senin (6/4/2020).

Dia menambahkan, seluruh napi yang menerima asimilasi telah membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut berisi pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran hukum.

Ada syarat umum yang tak boleh dilanggar, yaitu pelanggaran hukum. Sedangkan syarat khusus, yaitu tidak mentaati peraturan asimilasi di rumah. Jika ternyata melakukan pelanggaran syarat khusus, akan diberi tiga kali peringatan.

"Apabila tetap melanggar, maka akan diusulan pencabutan asimilasi ke Kanwil Kemenkumham," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut