Heather dideportasi dari Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Garuda GA0417 menuju Jakarta pukul 18.40 Wita. Ia diusir dari Indonesia bersama Stella, putrinya 6 tahun.
Dari Bandara Soekarno-Hatta, Heather dan anaknya selanjutnya akan diterbangkan dengan maskapai Delta Airline DL7932 ke Chicago.
Heather bebas dari Lapas Kerobokan, Jumat (29/10/2021). Dia telah menjalani hukuman selama 10 tahun dipotong remisi 2 tahun 10 bulan.
Heather mendekam di penjara karena bersalah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, 12 Agustus 2014 silam.
Pembunuhan dilakukan kekasinya, Tommy Schaefer. Mereka bertiga saat itu sedang berlibur di Bali. Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua.