Catat, Arus Balik ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Antara
Penumpang yang hendak menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eri Utomo)

Terkait kebijakan ini, Dewa Made Indra menuturkan, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan otoritas Pelabuhan Ketapang.

Dalam rapat koordinasi pada Senin (25/5/2020) kemarin, telah disepakati detail teknis pemeriksaan di lapangan selama arus balik yang diperkirakan berlangsung hingga sepekan ke depan.

"Kami tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan," ujarnya.

Pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali ini menuturkan, pengetatan arus masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang berpotensi dibawa oleh pemudik yang kembali ke Bali.

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi menyatakan siap membantu Pemprov Bali memperketat pengawasan arus balik dengan mewajibkan setiap orang yang akan menyeberang untuk menunjukkan surat bebas Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal