Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.
Polisi juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, terdiri atas dua saksi yang mengetahui proses keberangkatan dan satu saksi adalah korban.
Diberitakan sebelumya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta.
Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagai house keeping sebagaimana perjanjian.
Mereka juga tidak ditempatkan di apartemen untuk tempat tinggal, melainkan di sebuah mess. Di mess itu, mereka juga harus tidur bergantian karena terbatasnya jumlah tempat tidur.
Mereka kemudian memposting video yang isinya minta segera dipulangkan ke Bali. Video itu sempat viral di sejumlah akun media sosial.