Koster Geram 29 Warga Bali Terlunta-Lunta di Turki: Akan Saya Proses secara Hukum!

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster meminta polisi menindak tegas pengirim 29 pekerja migran ke Turki. (Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster meminta polisi menindak tegas pelaku pengiriman 29 pekerja migran ilegal ke luar negeri hingga terlunta-lunta di Turki. Puluhan warga asal Buleleng itu diduga menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking.

"Yang melakukan pelanggaran ini akan saya proses secara hukum dan perlu dilakukan tindakan tegas," kata Koster di Denpasar, Selasa (15/3/2022). 

Dia mengaku sudah mengetahui pelaku yang mengirim pekerja migran nonprosedural itu. Menurut Koster, pelakunya adalah orang Bali yang menikah dengan warga negara Turki. 

Koster mengungkap, pelaku menjanjikan pekerjaan dan fasilitas yang layak. Namun sesampainya di Turki, pekerjaan yang diterima tidak sesuai yang dijanjikan. 

Saat ini, ke-29 warga Bali itu sudah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki. "Mereka akan difasilitasi pemulangannya," ujar Koster. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disambut Haru, Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Grobogan

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Grobogan Diduga Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

57 tahun lalu

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

57 tahun lalu

TNI AD Kepincut Miliki Drone Buatan Turki untuk Kirim Logistik ke Daerah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal