BULELENG, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus 29 pekerja migran asal Bali yang telantar di Turki. Satu orang yang menjadi calo pengiriman tenaga kerja itu diperiksa Polres Buleleng.
Calo itu berinisial Komang P. "Dia (Komang P) terlapor dan statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, Jumat (18/3/2022).
Yogie menjelaskan, Polda Bali melimpahkan penyelidikan kasus ini ke Polres Buleleng. Pertimbangannya, semua korban adalah pekerja migran asal Buleleng.
Dari hasil penyelidikan sementara, Komang P diketahui adalah orang kepercayaan Anak Agung KRS, terlapor lainnya yang juga otak dari kasus ini.
Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali.