Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Masuk Bali Sejak 2021

Indira Arri
Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Ditangkap Polda Bali (Foto: iNews/Indira Arri)

Selanjutnya, pihak Ditreskrimum Polda Bali berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait proses  handing over subject red notice untuk selanjutnya menjalani proses hukum di negaranya.

"Akan kami lakukan penahanan selama 20 hari di Polda Bali. Tindak pidana yang dituliskan dalam red notice itu terkait penipuanasuransi dengan kerugian 60.000 dolar Amerika," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

28 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal