Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Masuk Bali Sejak 2021

Indira Arri
Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Ditangkap Polda Bali (Foto: iNews/Indira Arri)

Selanjutnya, pihak Ditreskrimum Polda Bali berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait proses  handing over subject red notice untuk selanjutnya menjalani proses hukum di negaranya.

"Akan kami lakukan penahanan selama 20 hari di Polda Bali. Tindak pidana yang dituliskan dalam red notice itu terkait penipuanasuransi dengan kerugian 60.000 dolar Amerika," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal