Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Masuk Bali Sejak 2021

Indira Arri
Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Ditangkap Polda Bali (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Ditreskrimum Polda Bali menangkap buronan Interpol Warga Negara Asing (WAN) asal Belarusia berinisial AB (32). AB ternyata masuk Bali sejak tahun 2021.

"Di Bali dia (AB) masuk dari tahun 2021 kurang lebih hampir 1,5 tahun," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Jumat 31/3/2023).

AB ditangkap di sebuah coffe shop di Kabupaten Tabanan. Penangkapan AB berdasarkan permintaan dari Divisi Hubungan Internasional  (Divhubinter) Polri pada 22 Maret 2023. Red notice dari National Central Bureau (NCB) Minsk tersebut tidak ditangkap dari hasil hits system milik Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Alasanya, status red notice kepada AB baru keluar pada 22 Februari 2023. Sementara AB telah memasuki bali sejak November 2021.

Pihak petugas belum dapat mengungkap terkait aktivitas AB selama di Bali. Hingga saat ini AB enggan memberikan keterangan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal