Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Masuk Bali Sejak 2021

Indira Arri
Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Ditangkap Polda Bali (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Ditreskrimum Polda Bali menangkap buronan Interpol Warga Negara Asing (WAN) asal Belarusia berinisial AB (32). AB ternyata masuk Bali sejak tahun 2021.

"Di Bali dia (AB) masuk dari tahun 2021 kurang lebih hampir 1,5 tahun," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Jumat 31/3/2023).

AB ditangkap di sebuah coffe shop di Kabupaten Tabanan. Penangkapan AB berdasarkan permintaan dari Divisi Hubungan Internasional  (Divhubinter) Polri pada 22 Maret 2023. Red notice dari National Central Bureau (NCB) Minsk tersebut tidak ditangkap dari hasil hits system milik Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Alasanya, status red notice kepada AB baru keluar pada 22 Februari 2023. Sementara AB telah memasuki bali sejak November 2021.

Pihak petugas belum dapat mengungkap terkait aktivitas AB selama di Bali. Hingga saat ini AB enggan memberikan keterangan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
42 menit lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

17 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

22 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal