Tertangkap di Bali, Gembong Mafia Narkoba Buronan Interpol Dipulangkan ke Italia

Chusna Mohammad
Kantor Imigrasi Bali memulangkan gembong mafia narkoba buronan interpol ke Italia. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Gembong mafia narkoba internasional buronan Interpol, Antonio Strangio (35) yang tertangkap di Bali langsung dipulangkan untuk diserahkan ke Interpol Roma, Italia. 

Antonio merupakan sindikat Ndrangheta, organisasi mafia kejahatan yang berpusat di Calabria, Italia. Sindikat kejahatan ini paling kuat pada tahun 1990 hingga 2000.

"Dia anggota sindikat Ndrangheta dan dipulangkan malam ini," kata Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo di kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali.

Anggaito menjelaskan, Interpol Roma menerbitkan red notice untuk Antonio pada 2016. Dia menjadi buronan dalam kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Italia.

Ada empat anggota mafia Ndrangheta yang sebelumnya telah ditangkap dalam kejahatan yang sama. Dari situlah nama Antonio muncul dan kemudian dimasukan ke dalam red notice Interpol Roma.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Tiap Bulan Dikirim Uang dari Keluarga di Rusia

57 tahun lalu

Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan

57 tahun lalu

Sempat Berontak, Buronan Interpol Kanada Akhirnya Diekstradisi

57 tahun lalu

Menolak Diekstradisi, Buronan Interpol Kanada Ini Mengamuk di Rutan Polda Bali

57 tahun lalu

WNA Diduga Markus Pemerasan Buronan Interpol di Bali Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal