Bupati Badung Tangani Sengketa 4 Desa Adat, Plang Tanda Batas Dicabut

Antara
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mencabut plang tanda batas wilayah desa adat, Senin (6/1/2020). (Foto Antara)

"Saya minta masyarakat jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional, harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat," katanya lagi.

Terkait keberadaan Desa Adat Seseh, Sogsogan, Cemagi dan Mengening sebagai daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata. Pemkab Badung juga telah menetapkan skala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp85 miliar untuk penataan pantai sepanjang Desa Seseh sampai Mengening.

"Itu merupakan komitmen nyata kami yang ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing," tutur Bupati periode 2016-2021 ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Badung Dorong Evaluasi Perda Menara Telekomunikasi

57 tahun lalu

DPRD dan Bupati Badung Tetapkan APBD 2026 Senilai Rp12,1 Triliun

57 tahun lalu

Ketua DPRD Badung Targetkan Dua Raperda Inisiatif Tiap Tahun

57 tahun lalu

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Rancangan APBD 2026

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal