Sedangkan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan ijin tinggal atau tindak pidana imigrasi. "Kita belum tahu seperti apa sebenarnya praktik ini," ujarnya.
Sebelumnya, Andrew Irvin Barnes, warga negara asing (WNA) yang membuat gaduh dengan rencana menggelar kelas orgasme di Ubud, Bali, ditangkap polisi, Jumat (5/3/2021) malam.
Penangkapan dilakukan langsung oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali.
Andrew yang berkewarganegaraan Australia itu ditangkap di sebuah vila di Ubud.
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan penangkapan itu. "Ada. Sudah diamankan," katanya.