Bikin Film Porno, Buronan Interpol di Bali Pelaku Penipuan Investasi 500 Juta Dolar di AS

Indira Arri
Polda Bali menangkap buronan interpol warga negara Amerika Serikat bernama Beam Marcus. (Foto: Humas Polda Bali)

Pada 10 Januari 2020, pengadilan kembali melanjutkan persidangan karena pelaku tidak beritikad baik menyelesaikan masalah investasi yang menjeratnya. Namun kali ini pelaku tidak hadir di persidangan.

"Sejak saat itu dia menghilang dan masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu," tuturnya.

Interpol kemudian menerbitkan red notice pelaku yang diterima kepolisian Indonesia, karena pelaku terdeteksi keberadaannya di Bali.

Selama berada di Bali, pelaku berpindah tempat tinggal sebanyak enam kali di daerah Ubud dan Kerobokan. Pelaku juga membeli kendaraan roda dua selama di BaliKendaraan yang digunakan itu telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku. Tim Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku di sebuah vila di kawasan Badung pada pada Kamis (23/7/2020). Dia ditangkap bersama seorang perempuan yang juga warga negara AS berinisial WPC.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal