Besok, PN Denpasar Gelar Sidang Perdana Jerinx Pukul 10 Wita

Dewi Umaryati
Terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ary Astina alias Jerinx akan menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020) besok pukul 10.00 Wita (Foto : Inews.id)

“Silakan mengakses link yang sudah kita siapkan dan tidak perlu datang ke pengadilan,” kata Sobandi.

Dengan live streaming yang disiapkan PN Denpasar, tidak hanya masyarakat Bali saja yang menyaksikan, tetapi warga di luar Bali dapat memantau proses jalannya persidangan.

Persidangan Jerinx akan dipimpin majelis hakim yang telah ditunjuk, yakni Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Made Budi Watsara.

Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada tujuh orang merupakan gabungan dari Kejati Bali dan Kejari Denpasar. Mereka yang nantinya bertugas untuk membuktikan tindak pidana ujaran kebencian Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal