Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Bareskrim Polri menangkap tujuh orang saat membongkar kasus narkoba dalam kelab malam di Denpasar, Bali. (Foto: dok Polri)

"Untuk peranannya, tersangka INW berperan sebagai apoteker; DN sebagai waiters; UDA, DMP, dan MI selaku kasir; EH selaku manager operasional; serta PA selaku General Manager," ujarnya, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pihak internal manajemen.

"Tempat Hiburan Malam Delona Vista menurut keterangan Putu Artawan sebagai General Manager beroperasi sejak 2021 dan mulai menjual narkoba jenis ekstasi sejak 2023," katanya.

Polisi juga menyebut, tempat hiburan malam tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Jery yang diduga mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika sejak 2023. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti keuntungan yang diperoleh dari praktik ilegal tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

57 tahun lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

57 tahun lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap di Jember, Miliki Senpi Rakitan dan Nekat Jual Narkoba secara Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal