Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Bareskrim Polri menangkap tujuh orang saat membongkar kasus narkoba dalam kelab malam di Denpasar, Bali. (Foto: dok Polri)

DENPASAR, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di salah satu kelab malam di Kota Denpasar, Bali. Dalam pengungkapan ini, sebanyak tujuh orang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang terstruktur di lokasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, kasus ini terjadi di tempat hiburan malam Delona Vista yang memanfaatkan fasilitas klub sebagai sarana distribusi narkoba kepada pengunjung.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka, yakni I Nyoman Wiryawan, Dini Novianti, Ulfa Delivia Avega, Dwi Mega Pratiwi, Maherani Indrasuari, Edi Hermawan dan Putu Artawan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 29 butir ekstasi, sabu seberat 0,8 gram, uang tunai Rp47.163.000 dan 100 dolar Australia, satu buku tabungan, serta delapan unit ponsel.

Eko menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mulai dari apoteker, pelayan (waiters), kasir, hingga manajemen operasional.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

57 tahun lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

57 tahun lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap di Jember, Miliki Senpi Rakitan dan Nekat Jual Narkoba secara Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal