Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Istri Lapor Polisi

Pande Wismaya
Ayah di Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun sejak usia 15 tahun. (Foto: Ilustrasi/ist)

BULELENG, iNews.id - Seorang ayah di Buleleng, Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun. Perbuatan bejat itu dilaporkan sang istri ke polisi.

Pelaku yakni MS (47), warga desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Dia memperkosa anak perempuannya KA (19) sejak 2017 hingga 2021. Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat sang anak masih berusia 15 tahun.

"Sejak umur 15 tahun, korban sudah disetubuhi ayahnya," ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (18/8/2021). 

Perbuatan pelaku baru terungkap beberapa hari yang lalu, setelah sang anak memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Sang istri yang tak tahan mengetahui perbuatan suaminya memutuskan untuk melapor ke polisi

Dari pemeriksaan terungkap kalau pemerkosaan itu dilakukan di rumah saat istri pelaku berjualan di pasar. Beberapa kali, pelaku juga memerkosa anaknya di penginapan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal