Anak Tetangga Dihajar hingga Trauma, Pria di Denpasar Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Mes Tanu (34) ditangkap polisi usai menghajar dua anak tetangga hingga menimbulkan trauma. (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Denpasar yang menghajar dua anak tetangga hingga trauma. Saat melakukan pemukulan, pelaku dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi arak.

Pelaku adalah Mes Tabu (34). Dia menghajar dua anak tetangga yakni S (14) dan adiknya MS (9) hingga mengalami luka di kepala.

"Kedua korban juga merasa ketakutan karena trauma," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Rabu (20/4/2022).

Peristiwa bermula ketika pelaku tiba di kosnya Jalan Bung Tomo Bung Tomo, Senin (18/4/2022). Dia pulang sambil membawa sebotol minuman beralkohol jenis arak. 

Tiba-tiba saja pelaku membogem MS dengan tangan mengepal. Rupanya pelaku marah karena anak tetangganya itu bermain di depan kamar kosnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Bangsalsari Jember, 4 Orang Terluka

57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal