Anak Tetangga Dihajar hingga Trauma, Pria di Denpasar Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Mes Tanu (34) ditangkap polisi usai menghajar dua anak tetangga hingga menimbulkan trauma. (Foto: MNC/Chusna)

Melihat itu, S menghampiri pelaku lalu menanyakan kenapa adiknya dipukul. Alih-alih mendapat jawaban, S malah mendapat perlakuan serupa. 

Kakak beradik itu lalu pulang dan mengadu ke ibunya. Mendapat laporan itu, ibu korban melaporkan pelaku ke polisi. 

Kepada polisi, pelaku mengaku saat itu sedang mabuk arak. 

"Pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1) atau (2) Jo 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak," tutur Mikel.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Bangsalsari Jember, 4 Orang Terluka

57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal