Diduga Korban Trafficking, 5 Terapis Spa Asal Bali Diamankan Imigrasi Srilanka

Chusna Mohammad
Korban perdagangan manusia asal Bali diamankan Imigrasi Srilanka. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Lima warga Bali yang bekerja sebagai terapis spa diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Mereka diamankan petugas imigrasi Srilanka. Kelima pekerja migran itu semuanya perempuan, berinisial NH, NS, KRL, KS dan KR. Usianya 28 sampai 35 tahun. 

"Mereka diamankan karena bekerja tanpa melalui prosedur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda, Selasa (19/4/2022). 

Mereka diamankan saat bekerja di tempat spa di Kolombo. Saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan, kelimanya tidak bisa menunjukkan visa kerja alias ilegal. 

Arda menjelaskan, kelima warga Bali itu saat ini sudah dalam kondisi aman didampingi petugas dari KBRI di Kolombo. Mereka kini menunggu proses hukum sebelum dipulangkan. 

Dia juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam proses pemberangkatan mereka. "Agen yang memberangkatkan dan penerima di sana masih diselidiki," ujar Arda. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Bangladesh, Terlibat Penyelundupan Manusia ke Australia

57 tahun lalu

Polda Papua Tangani 4 Kasus TPPO di Jayapura, 6 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

57 tahun lalu

Demi Uang, Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp400.000 Sekali Kencan

57 tahun lalu

Atasi Perdagangan Manusia, Menkumham Dorong Upaya Kolektif Berbagai Pihak

57 tahun lalu

Kepala BP2MI Sebut Ada Oknum Aparat jadi Beking Perdagangan Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal