5 Kali Dipenjara dan Baru Bebas Sebulan, Mantan Napi Curi Perhiasan Rp90 Juta

Chusna Mohammad
Polisi menangkap Kadek Supartika (31) terkait pencurian perhiasan senilai Rp90 juta. (Foto: Chusna Mohammad)

Korban saat itu baru keluar dari kamar mandi. Melihat tamu tak diundang di kamarnya dia langsung berteriak. Ucil akhirnya ditangkap warga sekitar saat berupaya kabur. 

Dari catatan polisi, dia sudah lima kali keluar-masuk penjara dalam kasus yang sama sejak 2014.

"Tersangka sudah dari tahun 2014 mencuri di sejumlah TKP," ujar Sumarjaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal