2 WNA Nigeria di Bali Dideportasi gegara Tak Bayar Denda Overstay

Antara
Proses deportasi 2 WNA Nigeria yang overstay melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/3/2023) (Foto: Dok Rumah Detensi Imigrasi Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria di Bali dideportase karena tak mampu membayar denda setelah tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay). Pemulangan WNA berinisial COO (26) dan SMR (33) dilakukan secara ketat sampai keduanya masuk ke dalam pesawat.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah keduanya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju negara Bandar Udara Internasional Murtala Muhammed, Lagos, Nigeria, Jumat (31/3/2023).

Babay menjelaskan COO masuk ke wilayah Indonesia pada awal Desember 2022. Sementara SMR tiba di Indonesia pada akhir Desember 2022. COO overstay selama 37 hari, dan SMR selama 46 hari.

Menurut dia, sesuai aturan keimigrasian di Indonesia memperbolehkan orang asing yang overstay untuk membayar denda, apabila kelebihan masa tinggal belum lebih dari 60 hari.

Akan tetapi, lanjut dia, jika mereka tidak mampu membayar denda, maka Imigrasi dapat mendeportasi orang asing tersebut dan mencekal mereka agar tidak masuk kembali ke Indonesia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

Viral Bule di Bali Pamer Pantat sambil Freestyle

57 tahun lalu

2 WNA asal Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi Cianjur karena Overstay 1 dan 4 Tahun

57 tahun lalu

Viral Video Bule Dorong Polisi saat Ditegur Tak Pakai Helm di Bali, Netizen Geram

57 tahun lalu

WNA asal Amerika Bikin Onar, Buka Celana lalu Naik Pohon di Parkiran Bandara Ngurah Rai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal