PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang wanita berparas cantik di Pangkalpinang , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku inisial GS alias GT (22) mengaku nekat mencuri demi untuk membeli narkoba dan bayar uang kontrakan.
GS alias GT ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di kontrakannya di Jalan RE Marthadinata Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang usai mencuri sepeda motor, Senin (1/5/2023).
"Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (3/5/2023).
Penangkapan bermula dari laporan polisi terkait pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah di Desa Kace.
“Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak menginterogasi korban dan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.