Polisi Tangkap 3 Pengguna Sabu di Muntok, 2 di Antaranya Berusia Belasan Tahun

Rizki Ramadhani
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Muntok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Ironisnya, dua orang di antaranya masih berusia belasan tahun atau anak di bawah umur.

Para tersangka yang diamankan ini masing-masing berinisial WW (15), SM (14) dan HA (20). Ketiganya ditangkap pada Jumat (28/4/2023) lalu, berkat informasi dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Kapolsek Muntok AKP Baskara Erlangga, Rabu (3/5/2023). 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,71 gram dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat isap, plastik kosong dan kaleng rokok.

Kapolsek mengatakan kasus narkotika ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses pengembangan lebih lanjut

"Terkait penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun dilakukan di sana," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
22 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

12 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal