Tingkat Kepatuhan Masyarakat Rendah, Gubernur Babel Bakal Kenakan Sanksi Pelanggar Prokes

Antara
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menegur pengunjung swalayan yang tidak memakai masker. Foto: Antara

"Kami merevisi perda ini agar dicantumkan sanksi tegas bagi pelanggar prokes Covid-19," ujar gubernur.

Dia meyakini, meningkatnya kasus positif Covid-19  selama Bulan Ramadan tak lepas dari rendahnya kepatuhan masyarakat menjalani prokes. Atas dasar itu dibutuhkan pengenaan sanksi agar masyarakat menjadi disiplin.

"Kami berupaya agar ini tidak berlarut-larut, karena berdasarkan survei tingkat kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker rendah sekali,” kata Erzaldi tanpa menyebut sanksi berupa apa yang bakal diterapkan kepada warga yang bandel.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal