Simpan Sabu di Pintu Mobil, Pria Asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Barang bukti yang diamankan dari CDH alias Cik Doni. (Foto:Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di pintu mobil.

"Pelaku inisial CDH alias Cik Doni warga Bangka Tengah. Dia ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung pada Sabtu (10/8/2024) lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (18/8/2024).

Pria usia 29 tahun itu diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 30,66 gram. Barang bukti ditemukan di mobil pelaku tepatnya di pintu bawah kanan sopir," ucapnya.

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua lembar tisu, satu potongan plastik warna hitam, satu lembar plastik bening, satu unit handphone, dan satu unit mobil.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal