Simpan 15 Gram Sabu di Mobil Mainan, Pria di Mentok Ditangkap Polisi

Oma Kisma
MI (34) saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

Sementara itu, MI mengatakan dirinya sengaja menyimpan barang haram itu di dalam mobil mainan untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Alternatif terakhir, karena posisi barang yang paling banyak di rumah yakni mainan," kata MI.

Dia mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Barang haram itu didapatkannya dari seseorang di Kota Pangkalpinang.

"Baru pertama kali, untuk sendiri, dapat dari Pangkalpinang. Gak kenal, komunikasi lewat WhatsApp, langsung COD dan saya yang ke sana," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal