Sidak ke Pasar Pangkalpinang, Disperindag Beri Sanksi Pedagang Jual Daging di Atas HET

Antara
Ilustrasi penjual daging sapi. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)

"Tindakan masih tahap pembinaan, karena harga daging yang diberlakukan pedagang masih wajar dan tidak meresahkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, anggota Tim Satgas Pangan Babel, Mardian AZ mengatakan akan mengambil langkah-langkah tindakan tegas kepada pedagang nakal ini sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila hasil sidak ada harga yang terlau tinggi di luar harga HET, maka akan diambil tindakan. Misalnya harga daging jika di atas Rp190.000 per kilogram akan dikenakan sanksi. Namun Rp130.000 masih tahap wajar karena stok sapi memang berkurang untuk wilayah Babel,” katanya.

Menurut dia tindakan tegas tersebut bisa teguran tertulis yang dilayangkan kepada pengusaha tersebut.

“Sanksinya jika ada penjual menjual harga barang melebihi dari harga HET, maka akan kena sanksi berupa teguran tertulis, misalnya saja tahun lalu pernah melakukan, teguran tertulis kepada pihak agen di Pangkalpinang,” ujarnya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal